Keterlibatan Masyarakat terhadap Kelestarian Hutan Mangrove di Pesisir Kelurahan Pilang Kota Probolinggo
Kata Kunci:
Keterlibatan masyarakat, Partisipasi, Kelestarian hutan mangroveAbstrak
Kelestarian mangrove tidak hanya dijaga oleh pemerintah, namun perlu adanya keterlibatan masyarakat sekitar hutan tersebut. Sehingga perlu adanya penelitian untuk melihat keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian mangrove, dilihat dari tingkat pengetahuan, perilaku, dan partisipasi. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari 2025 di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi tingkat pengetahuan dan perilaku masyarakat terhadap keberadaan dan fungsi mangrove, (2) mengetahui tingkat partisipasi dan keterlibatan masyarakat terhadap kelestarian hutan mangrove di Pesisir Kelurahan Pilang, Kota Probolinggo. Penelitian ini menggunakan metode survei. Populasi dalam penelitian ini merupakan kepala keluarga di Kelurahan Pilang. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 96 orang. Pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat tergolong cukup hingga baik mengenai pengetahuan fungsi dan manfaat hutan mangrove serta dampak aktivitas masyarakat terhadap kelestarian mangrove. Sedangkan perilaku yang dicerminkan oleh masyarakat Kelurahan Pilang didominasi pada perilaku positif dan tingkat partisipasi yang tinggi dalam mendukung kegiatan pemeliharaan hutan mangrove. Ketiga parameter yang diteliti menunjukkan bahwa masyarakat banyak terlibat dalam upaya kelestarian mangrove.
Referensi
Gumilar, Iwang. 2012. “Partisipasi Masyarakat Pesisir Dalam Pengelolaan Ekosistem Hutan Mangrove Berkelanjutan Di Kabupaten Indramayu.” Jurnal Akuatika III (2): 198–211.
Irawan, Arif, Iwanuddin Iwanuddin, Jafred Elsjoni Halawane, and Sulistya Ekawati. 2017. “Analisis Persepsi Dan Perilaku Masyarakat Terhadap Keberadaan Kawasan Kphp Model Poigar.” Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan 14 (1): 71–82.
Lio, Fransisca Xaveriana Serafina, and Stefanus Stanis. 2018. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pelestarian Hutan Mangrove Di Kelurahan Oesapa Barat Kota Kupang.” Jurnal Kawistara 7 (3): 226.
Lugina, Mega, Iis Alviya, Indartik Indartik, and Mirna Aulia Pribadi. 2017. “Strategi Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Mangrove Di Tahura Ngurah Rai Bali.” Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan 14 (1): 61–77.
Pribadiningtyas, D., Abdullah Said, and Mochamad Rozikin. 2013. “Partisipasi Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan Mangrove (Studi Tentang Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Untuk Rehabilitasi Hutan Mangrove Di Badan Lingkungan Hidup Kota Probolinggo).” Jurnal Administrasi Publik 1 (3): 70–79.
Rawana. 2022. “Perlindungan Pantai Melaui Penanaman Mangrove Di Pantai Pasir Puncu Purworejo Jawa Tengah.” Journal of Community Empowerment 4 (3): 83–91.
Rumbino, Ferdinand, Soetjipto Moeljono, and Antoni Ungirwalu. 2021. “Persepsi Masyarakat Lokal Terhadap Pengembangan Hutan Mangrove Sebagai Kawasan Ekowisata Di Kampung Ruar Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor.” Cassowary 4 (2): 205–20.
Santoso, Agung. 2023. “Rumus Slovin: Panacea Masalah Ukuran Sampel?” Jurnal Psikologi Universitas Sanata Dharma 4 (2): 24–43.
Suharti, Sri, Dudung Darusman, Bramasto Nugroho, and Leti Sundawati. 2016. “Forest Resource Utilization Siberut Community and Ts Implications by the i for the Policy Siberut Island Biosphere Reserve.” Jmht 23 (December): 180–91. https://doi.org/10.7226/jtfm.
Undang-Undang Republik Indonesia. 2014. “Hak Pengelolaan Perairan Pesisir Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.” Jakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 AGROFORETECH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


