Analisis Potensi dan Strategi Pengembangan Ekowisata Di Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan KTH Wonosantri Abadi, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

Penulis

  • Bagasiwi Mizan Pembayun Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, INSTIPER Yogyakarta, Indonesia
  • M. Darul Falah Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, INSTIPER Yogyakarta, Indonesia
  • Hastanto Bowo Woesono Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, INSTIPER Yogyakarta, Indonesia

Kata Kunci:

Analisis Potensi Ekowisata, Strategi Pengembangan Ekowisata, Ekowisata, Hutan Kemasyarakatan, Perhutanan Sosial

Abstrak

Penelitian ini berlokasi di Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan KTH Wonosantri Abadi, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Januari – Maret 2024. Metodologi dasar penelitian yang digunakan yaitu Mix Method. Metode pengambilan data yang dilakukan yaitu indepth intertiview dan kuisioner. Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif dan analisis SWOT (Strengths, Opportunities, Weaknesses, dan Threats). Hasil dari penelitian menunjukan bahwa KTH Wonosantri telah melakukan kegiatan kelola kelembagaan, kelola kawasan, dan kelola usaha. Hasil analisis yang diperolah adalah nilai total skor kekuatan sebesar 4,05 kelemahan sebesar 3,9 peluang sebesar 3,0 dan ancaman sebesar 2,8. Potensi ekowisata yang ada di KTH Wonosantri Abadi berada pada kuadran ke-1 atau Growth, sehingga strategi yang cocok digunakan yaitu memaksimalkan kekuatan dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya untuk pengembangan ekowisata. Strategi pengembangan ekowisata lebih detail yang dapat dilakukan antara lain: Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan potensi-potensi atraksi wisata; memberdayakan anggota milenial dan gen-z yang ada untuk mengembangkan kapasitas sebagai pelaku wisata; bekerjasama dengan pemerintahan desa untuk reaplikasi jasa wisata bertema edukasi terhadap berbagai komoditas potensial lainnya yang terakomodir oleh BUMDES; memanfaatkan Ngopi Sakngajine sebagai wadah untuk sharing dan bernegosiasi dalam pengembangan ekowisata; memanfaatkan pengetahuan konservasi untuk dijadikan salah satu atraksi edukasi; penyebaran informasi disosial media dengan menggunakan fitur kolaborasi agar dapat di forward oleh pihak mitra dengan tujuan meluaskan daya sebar informasi; merangkul destinasi wisata sekitar untuk membangun konsep wisata terintegrasi.

Penelitian ini berjudul “Analisis Potensi dan Strategi Pengembangan Ekowisata Di Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan KTH Wonosantri Abadi, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang”. Penelitian dilakukan di areal persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan KTH Wonosantri Abadi, desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten malang pada Januari – Maret 2024. Metodologi dasar penelitian yang digunakan yaitu Mix Method. Metode pengambilan data yang dilakukan yaitu indepth intertiview dan kuesioner. Analisis data yang digunakanyaitu analisis deskriptif dan analisis SWOT (Strengths, Opportunities, Weaknesses, dan Threats).

Hasil dari penilitian menunjukan bahwa KTH Wonosantri telah melakukan kegiatan kelola kelembagaan, kelola kawasan, dan kelola usaha. Hasil analisis yang diperolah adalah nilai total skor kekuatan sebesar 4,05 dengan unsur tertinggi yaitu “Atraksi yang ditawarkan berkonsep edukasi memiliki keunikan tersendiri yang sangat jarang ada di ekowisata lain” dengan skor 1. Nilai total skor kelemahan sebesar 3,9 dengan unsur tertinggi yaitu “Pengelolaan ekowisata masih bersifat kultural, belum ada manajerial yang professional” dan “Belum memiliki perencanaan spesifik untuk kegiatan ekowisata, mulai dari penataan kawasan wisata hingga program kegiatan ekowisata yang progresif” dengan skor 0,8. Nilai total peluang sebesar 3,0 dengan unsur tertinggi yaitu “Hubungan kemitraan yang luas baik lembaga-lembaga akademisi, pemerintahan, yayasan, perusahan, organisasi kemasyarakatan hingga pelaku UMKM” dengan skor 1,2. Sedangkan nilai total ancaman sebesar 2,8 dengan unsur tertinggi yaitu “Penandaan batas kawasan persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan perhutanan sosial KTH Wonosantri belum dilakukan, memicu terjadinya konflik tenurial dengan Perum Perhutani” dengan skor 1,5. Potensi ekowisata yang ada di KTH Wonosantri Abadi berada pada kuadran ke-1 atau Growth, sehingga strategi yang cocok digunakan yaitu memaksimalkan kekuatan dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya untuk pengembangan ekowisata. Strategi pengembangan ekowisata lebih detail yang dapat dilakukan antara lain: Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan potensi-potensi atraksi wisata; memberdayakan anggota milenial dan gen-z yang ada untuk mengembangkan kapasitas sebagai pelaku wisata; bekerjasama dengan pemerintahan desa untuk reaplikasi jasa wisata bertema edukasi terhadap berbagai komoditas potensial lainnya yang terakomodir oleh BUMDES; memanfaatkan Ngopi Sakngajine sebagai wadah untuk sharing dan bernegosiasi dalam pengembangan ekowisata; memanfaatkan pengetahuan konservasi untuk dijadikan salah satu atraksi edukasi; penyebaran informasi disosial media dengan menggunakan fitur kolaborasi agar dapat di forward oleh pihak mitra dengan tujuan meluaskan daya sebar informasi; merangkul destinasi wisata sekitar untuk membangun konsep wisata terintegrasi.

 

Kata Kunci: Analisis Potensi Ekowisata, Strategi Pengembangan Ekowisata, Ekowisata, Hutan Kemasyarakatan, Perhutanan Sosial.

 

Referensi

Creswell, J. W. (2019). Research Design Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan. Campuran. Pustaka Pelajar.

Hadari Nawawi dan Mimi Martini. (2008). Penelitian Terapan. In 日本乳癌検診学会 (Vol. 8, Issue May).

Hakim, I., Irawanti, S., Murniati, Sumarhani, Widiarti, A., Effendi, R., Muslich, M., & Rulliaty, S. (2010). Social forestry : menuju restorasi pembangunan kehutanan berkelanjutan. Pusat Penelitian Dan Pengembangan Perubahan Iklim Dan Kebijakan Kementerian Kehutanan, 1–141.

Indonesia, K. L. H. dan K. R. (2018). Status Hutan dan Kehutanan Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, 1–21.

KLHK. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Rangkuti, F. (2012). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, Cetakan Kedua. In Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=UHV8Z2SE57EC&oi=fnd&pg=PR9&dq=analisis+swot&ots=PwIKn_yFSB&sig=5eLTvqiT3JzijgqiyWuCN2Bj6DQ

Simon, H. (2001). Pengelolaan Hutan Jati Bersama Rakyat. BIGRAF.

Siti, F., Agung, K., Wawan, I. G., & Muntadliroh. (2013). Pedoman Fasilitator untuk Pembangunan Ekowisata.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Suryajaya, I. P. A. M., & Adikampana, I. M. (2019). Dampak Ekonomi Ekowisata Air Terjun Suranadi Terhadap Masyarakat Lokal Di Desa Jatiluwih. Jurnal Destinasi Pariwisata, 7(2), 315. https://doi.org/10.24843/jdepar.2019.v07.i02.p16

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-19

Cara Mengutip

Pembayun, B. M., Falah, M. D., & Woesono, H. B. (2024). Analisis Potensi dan Strategi Pengembangan Ekowisata Di Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan KTH Wonosantri Abadi, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. AGROFORETECH, 2(2), 872–888. Diambil dari https://jurnal.instiperjogja.ac.id/index.php/JOM/article/view/1378

Terbitan

Bagian

Kehutanan

Citation Check

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 4 > >>