Analisis Keberhasilan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Daerah Aliran Sungai Opak, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kata Kunci:
Daerah Aliran Sungai (DAS) Opak, Keberhasilan Tanaman, Partisipasi Masyarakat, Rehabilitasi Hutan dan Lahan.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Opak, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian dilakukan pada lima RPH (Kemuning, Wonolagi, Gubugrubuh, Menggoran, dan Kepek) dengan metode kuantitatif dan kualitatif, menggunakan teknik systematic sampling with random start pada 27 plot sampel. Parameter utama keberhasilan diukur melalui rata-rata tinggi tanaman dan persentase tumbuh tanaman. Hasil menunjukkan seluruh lokasi memiliki persentase tanaman hidup ≥70% (berkisar 71–77%), sehingga secara teknis dinilai tidak berhasil. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.26 Tahun 2020 Bab III tentang Pola Umum, Kriteria dan Standar, Paragraf 6 tentang Pengawasan dan Penilaian, Pasal 22, ayat 3 yaitu :“Keberhasilan tumbuh tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari tanaman awal pada saat penanaman”. Jenis tanaman yang ditanam meliputi Jati, Kayu Putih, Mangga, dan Petai. Selain data teknis, persepsi masyarakat dinilai melalui kuisioner. RPH Wonolagi dan Kemuning memperoleh penilaian tertinggi dari masyarakat (>96% respon positif), sedangkan Gubugrubuh mencatat persepsi terendah (80,9%), meskipun secara teknis tetap dinilai berhasil. Disparitas antara data teknis dan penilaian sosial menunjukkan pentingnya faktor non-teknis, seperti edukasi, pendampingan, dan partisipasi masyarakat. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan RHL tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik tanaman, tetapi juga oleh penerimaan sosial dan peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan RHL memerlukan pengawasan pascatanam, edukasi, serta evaluasi adaptif berbasis lokasi.
Referensi
Bakri, W. R., Golar, G., & Maiwa, A. (2024). Analisis peran pemangku kepentingan dalam pengelolaan rehabilitasi hutan daerah aliran sungai (das) desa beka kecamatan marawola kabupaten sigi. Savana Cendana, 9(1), 14–21.
BPS, G. (2023). Kecamatan Playen Dalam Angka 2023. Yogyakarta: Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, 1314(1314), 2021. www.peraturan.go.id
Muhajirin. (2018). Analisis Tingkat Keberhasilan Tanaman Reboisasi Intensif pada kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Desa Tubo Selatan Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene.
Mursalim, M., Akhbar, A., & Muis, H. (2019). Analisis keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan di Sub DAS Miu. Mitra Sains, 7(1), 11–21.
Prawiro, U., Studi, P., Hasil, T., Pertanian, F., & Kuala, U. S. (2023). Tingkat Keberhasilan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. 8, 627–634.
Presiden RI No. 26 Tahun. (2020). Peraturan Pemerintah RI Nomor: 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan. Lembar Negara RI Tahun 2020 No. 137, 26, 1–7.
Sadono, R., Soeprijadi, D., & Wirabuana, P. Y. A. P. (2020). Kesesuaian lahan untuk pengembangan tanaman kayu putih dan implikasinya terhadap teknik silvikultur. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management), 10(1), 43–51.
Surtiani, Y., & Budiati, L. (2015). Evaluasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan ( RHL ) di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Juwana pada Kawasan Gunung Muria Kabupaten Pati. 11(1), 117–128.
Triwanto, J. (2024). Konservasi Lahan Hutan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. UMMPress.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 AGROFORETECH

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


