Dampak Stratifikasi Terhadap Sistem Bagi Hasil Pada Masyarakat Petani
DOI:
https://doi.org/10.55180/aft.v2i1.191Keywords:
stratifikasi, masyarakat petani, sistem bagi hasilAbstract
Stratifikasi adalah suatu sistem berlapis-lapis yang membagi masyarakat dalam beberapa lapisan secara bertingkat. Stratifikasi sosial pada hakekatnya adalah ketidaksamaan yang dilembagakan, tanpa peringkat tinggi dan rendah maka tidak ada stratifikasi dalam masyarakat tersebut. Stratifikasi tampak jelas terjadi dalam masyarakat petani, karena dalam konteks masyarakat tersebut terdapat perbedaan struktur masyarakat dalam kaitannya dengan perekonomian karena struktur yang terjadi di dalamnya dibedakan berdasarkan kepemilikan lahan, penguasaan alat produksi, tingkat skala investasi modal usaha dan pola hubungan kerja yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui struktur kelas yang ada dalam masyarakat petani dan mengetahui sistem bagi hasil yang ada dalam masyarakat petani. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, di mana penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif merupakan riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur masyarakat petani adalah pemilik lahan dan petani penyakap, di mana struktur sosial tersebut terbentuk dari dua unsur yaitu kedudukan dan peranan. Sistem bagi hasil yang ada dalam masyarakat petani pada umumnya adalah maro, mertelu dan merpat tergantung dari komoditasnya.
References
Arini. 2015. Tingkatan-Tingkatan Seorang Petani. Kompasiana.com. Diakses Tanggal 13 Juni 2022.
Ghatak, S. and K. Ingersent. 1984. Agricultural Economics. The John Hopkins. University Press. Baltimore.
Henslin, J. M. 2007. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi. Edisi Keenam. Jilid 1. Erlangga. Jakarta
Hermawan, F. 2012. Pelaksanan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian. Studi di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Mizan Volume 1 No. 2, Desember 2012. Jurnal Ilmiah.
Mubyarto. 1993. Sejarah Penelitian Pedesaan Dalam Dua Puluh Tahun Penelitian Pedesaan. Aditya Media. Yogyakarta.
Muslimin. 2012. Pengaruh Penerapan Teknologi dan Kelembagaan Terhadap Efisiensi dan Pendapatan Usaha Tani Padi di Provinsi Sulawesi Selatan. Fakultas Pertanian. IPB
Pudjiwati, S. 2002. Sosiologi Pedesaan 1 dan 2. UGM Press. Yogyakarta
Scheltema, A.M.P.A. 1985. Bagi Hasil Di Hindia Belanda. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. Penterjemah : Marwan.
Soekanto, S. 1977. Sosiologi Suatu Pengantar. Cetakan Kelima. Yayasan Penerbit Universitas Indonesia. Jakarta.
Soekanto, S. 1987. Beberapa Teori Sosiologi Tentang Struktur Masyarakat. CV. Rajawali. Bandung.
Soekanto, S. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Susrusa, K.B. dan Saptono Iqbali. 2001. Pengaruh Perkembangan Kepariwisataan dan Sistem Kekerabatan Terhadap Sistem Bagi Hasil Usaha Tani Padi di Bali. Jurusan Sosial Ekonomi, Fakultas Pertanian. Universitas Udayana, Bali.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1964 Tentang Bagi Hasil Perikanan
Widyastawa, I.W.N. 2013. Pelaksanaan Sistem Plais (Adat Bali) Dalam Bagi Hasil Terhadap Tanah Pertanian Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960. Studi di Desa Golong, Kecamatan Narmada. Fakultas Hukum. Universitas Mataram, Mataram. Jurnal Ilmiah.
Wignjodipoero, S. 1967. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. PT. Gunung Agung. Jakarta.
Wisadirana, D. 2005. Sosiologi Pedesaan. Kajian Kultural dan Struktural Masyarakat Pedesaan. UMM Press. Malang









